Layanan Perlindungan HKI

PATEN, MEREK
DESAIN INDUSTRI, HAK CIPTA

PATEN

PATEN adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh  penemu/inventor dalam waktu tertentu atas suatu penemuan teknologi tertentu dan dapat dikomersialkan.

DESAIN INDUSTRI

DESAIN INDUSTRI adalah kreasi rancangan  berupa bentuk, konfigurasi / komposisi garis / warna, atau garis dan warna, atau kombinasinya.

HAK CIPTA

HAK CIPTA adalah kreasi rancangan  berupa bentuk, konfigurasi / komposisi garis / warna, atau garis dan warna, atau kombinasinya.

Proses Kerja

01.

Konsultasi Awal

Konsultasi awal seputar MEREK, PATEN, DESAIN INDUSTRI dan HAK CIPTA, termasuk prosedur dan estimasi biaya.

02.

Penawaran

Pembuatan Proposal / Quotation / Penawaran Harga termasuk Termin Pembayaran.

03.

Analisa Konsultan HKI

Analisa Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dari berbagai perspektif UU HKI akan dilakukan oleh Konsultan HKI dari CitiusIP.

04.

Perlindungan HKI

Pengiriman dokumen-dokumen resmi yang telah ditentukan menurut syarat Undang-Undang.

Butuh pendapat ahli
Konsultan HKI CitiusIP ?

Dapatkan berbagai saran dan strategi penting guna melindungi MEREK, PATEN, DESAIN INDUSTRI, HAK CIPTA, dan DOMAIN INTERNET anda. 

Dapatkan Informasi Terkini.

Daftarkan alamat e-mail anda untuk berlangganan Newsletter dan info terbaru dari CitiusIP.

Newsletter

CITIUS INTELLECTUAL PROPERTY

INDONESIA STOCK EXCHANGE
IDX TOWER  1, Level 3 Suite 304
Sudirman Central Business District
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, INDONESIA

Copyright (C) 2023 CITIUS INTELLECTUAL PROPERTY. All Rights Reserved.

Powered by CitiusTek

Live Chat
Scroll to Top